DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Persetujuan Bersama RAPBD Perubahan 2026
Puruk Cahu, Benuapos24.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (16/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Kegiatan turut dihadiri Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintardjo, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, Asisten II K. Zen Wahyu Priyatna, Asisten III Setda Andri Raya, perwakilan Polres Murung Raya, kepala OPD, anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, wartawan, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan agenda penting dalam mekanisme pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi serta kebutuhan aktual yang terus berkembang. Setiap perubahan anggaran telah melalui proses kajian, analisis kebutuhan, dan pertimbangan agar anggaran dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Dengan adanya perubahan ini kita berharap dapat memperbaiki alokasi anggaran, menjawab tantangan-tantangan baru, dan memaksimalkan potensi yang ada demi tercapainya target pembangunan yang lebih efektif,” ujar Rumiadi.
Ia menjelaskan, proses pembahasan RAPBD Perubahan 2026 telah dilakukan di tingkat Banggar maupun komisi-komisi DPRD bersama Tim Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Pembahasan bersama mitra kerja tersebut berlangsung sejak 11 hingga 14 September 2026, mulai pagi hingga sore hari dan dalam beberapa pembahasan dilanjutkan hingga malam.
Rumiadi mengatakan, proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi penganggaran.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengajak seluruh komponen masyarakat Murung Raya untuk bersama-sama mendukung, mengawal, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Setelah penyampaian sambutan pimpinan DPRD, rapat dilanjutkan dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD Murung Raya mengenai hasil pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Murung Raya.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar