Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Senin, 10 November 2025, November 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-10T07:56:48Z
DPRD MURUNG RAYA

Fraksi PKS DPRD Murung Raya Dukung Raperda Bantuan Keuangan untuk Pemangku Agama

Advertisement
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/11/2025), Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imanudin, menyampaikan tanggapan fraksinya terhadap pendapat Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama.

Rapat yang dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, S.E, Wakil Bupati Renanto Muhidin, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perangkat daerah tersebut menjadi forum pembahasan lanjutan dua agenda utama, yakni:

1. Mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD.


2. Mendengarkan tanggapan Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas dua Raperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam penyampaiannya, Imanudin menilai bahwa pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD terkait bantuan keuangan bagi pemangku agama merupakan langkah positif dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama serta mempertegas peran sosial tokoh-tokoh agama di Kabupaten Murung Raya.

“Sebagaimana disampaikan Bupati, pendapat ini sangat baik untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama serta peran sosial tokoh-tokoh agama di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Namun demikian, Fraksi PKS menekankan pentingnya agar mekanisme, kriteria penerima, dan besaran bantuan diatur secara jelas agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah memperhatikan asas keadilan dan proporsionalitas bagi seluruh pemangku agama lintas agama di Murung Raya,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga menyarankan agar bantuan tersebut tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kegiatan pembinaan moral, pendidikan keagamaan, dan sosial kemasyarakatan.

Imanudin turut menegaskan perlunya pengawasan dan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan perda nantinya dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

“Kami berharap pengawasan dapat dilaksanakan bersama agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak terjadi implikasi anggaran yang tumpang tindih,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS secara tegas mendukung penuh inisiatif DPRD terkait Raperda tersebut dan mengapresiasi tanggapan positif dari Bupati Murung Raya.

“Fraksi PKS mendukung dan mengapresiasi inisiatif ini serta respons baik dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-8 ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangka menyinergikan langkah antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Murung Raya yang harmonis, berkeadilan, dan berdaya saing.

(Sem firdaus)