Ad

DPRD Murung Raya Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekomendasi LKPJ 2025


Puruk Cahu, Benuapos24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya pada Jumat, (24/4/2026). 

Rapat tersebut membahas penandatanganan persetujuan bersama dengan Bupati Murung Raya, serta penyerahan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKS daerah pemilihan Murung Raya I, Imanudin, S.Pd.I, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting DPRD, khususnya pada sektor pelayanan dasar yang menjadi perhatian utama, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.

Pada sektor pendidikan, DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Murung Raya. Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap kedisiplinan tenaga pendidik, termasuk evaluasi terhadap guru yang tidak aktif menjalankan tugas.

Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan pemberian insentif atau penghargaan bagi tenaga pendidik berprestasi, khususnya yang bertugas di daerah terpencil. Reformasi dalam sistem seleksi penerima bantuan pendidikan seperti Kartu Hebat Mahasiswa juga menjadi sorotan, dengan penekanan pada verifikasi faktual di lapangan agar tepat sasaran.

“Penempatan dan mutasi kepala sekolah serta guru harus disesuaikan dengan domisili, serta perlu penambahan pengawas di tingkat SD dan SMP untuk mengoptimalkan pengawasan,” ujar Imanudin dalam penyampaiannya.

Sementara itu, pada sektor kesehatan, DPRD menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah, khususnya daerah terpencil. Dinas Kesehatan diminta untuk mempercepat penyerapan anggaran dan mengoptimalkan distribusi tenaga kesehatan.

Selain itu, DPRD juga mendorong pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil, serta memastikan ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Penempatan tenaga medis seperti perawat dan bidan juga diharapkan dapat disesuaikan dengan domisili guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/04/dprd-murung-raya-soroti-kinerja-dinas.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekomendasi LKPJ 2025
  • DPRD Murung Raya Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kesehatan dalam Rekomendasi LKPJ 2025

Posting Komentar

Ad
Ad