DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja Dinas dan Pelayanan Publik
Puruk Cahu, Benuapos24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (24/4/2026). Rapat tersebut membahas penandatanganan dan penyerahan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, serta penetapan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun 2025.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Murung Raya I, Imanudin, S.Pd.I, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis hasil pembahasan panitia kerja (Pansus) LKPJ terhadap kinerja pemerintah daerah.
Imanudin menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan program pemerintah daerah telah berjalan sesuai target. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan, khususnya pada sektor pelayanan dasar dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Pada sektor pendidikan, DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah di seluruh wilayah Murung Raya. Selain itu, pengawasan terhadap kedisiplinan guru juga harus diperketat, termasuk pemberian sanksi tegas bagi yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Dinas juga diminta memberikan insentif bagi tenaga pendidik berprestasi di daerah terpencil serta melakukan pembenahan sistem seleksi penerima bantuan pendidikan agar lebih tepat sasaran,” ujar Imanudin.
Di sektor kesehatan, DPRD menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan, peningkatan distribusi tenaga medis di wilayah terpencil, serta penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan yang memadai, khususnya di puskesmas dan rumah sakit daerah.
Sementara itu, pada sektor lingkungan hidup, DPRD meminta penanganan sampah dilakukan lebih serius melalui penyediaan fasilitas tempat sampah serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebersihan lingkungan.
Untuk Dinas Sosial, DPRD menyoroti pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial. Evaluasi menyeluruh diminta dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Transparansi juga perlu ditingkatkan, termasuk dengan membuka data penerima bantuan di ruang publik.
Pada sektor ketenagakerjaan, DPRD mendorong Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja agar memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal. Kerja sama dengan perusahaan di wilayah Murung Raya diharapkan diatur melalui regulasi yang jelas, dengan komposisi 70 persen tenaga kerja lokal dan 30 persen dari luar daerah.
Selain itu, DPRD juga meminta peningkatan pengawasan terhadap perjanjian kerja sama antara perusahaan dan tenaga kerja, serta mendorong pemetaan kebutuhan tenaga kerja di sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan konstruksi.
Imanudin juga menyoroti pentingnya evaluasi kawasan transmigrasi yang belum berkembang optimal. Ia meminta peningkatan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta pendampingan bagi masyarakat transmigran untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan, khususnya di Desa Bagitong.
Tak hanya itu, sejumlah dinas lain seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, hingga RSUD juga mendapat perhatian DPRD, terutama terkait peningkatan pelayanan, infrastruktur, dan pengelolaan aset daerah.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai acuan dalam meningkatkan kinerja pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar