Advertisement
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/11/2025), dilaksanakan Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025. Rapat tersebut digelar dalam rangka mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Raperda inisiatif DPRD, serta tanggapan Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda usulan Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, SE, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, Ketua KPU dan Bawaslu Murung Raya, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Murung Raya yang telah memberikan saran, masukan, serta catatan penting terhadap raperda-raperda yang dibahas bersama pemerintah daerah.
“Saran dan masukan dari fraksi DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah untuk pembangunan, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, khususnya dalam hal infrastruktur, layanan dasar, ekonomi rakyat, dan kedisiplinan aparatur sipil negara,” ujar Bupati Heriyus.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa terhadap Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha, pemerintah daerah memastikan regulasi tersebut tidak akan menimbulkan ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil, karena di dalamnya sudah diatur kewajiban bermitra dengan usaha mikro, kecil, atau koperasi.
“Pemerintah akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan perda ini agar dapat memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pelaku usaha di Murung Raya,” tambahnya.
Terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati menegaskan pentingnya efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah akan mempercepat proses administrasi mulai dari perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan agar tidak terjadi keterlambatan penyerapan anggaran.
Bupati Heriyus juga menyoroti tantangan akibat penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah daerah, katanya, akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan BUMD, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kemitraan dengan pihak swasta.
“Kami berkomitmen menggali potensi PAD dengan inovasi dan pelayanan yang memudahkan wajib pajak, termasuk kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Sebagai langkah strategis, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2025 di IPDN Jatinangor yang diselenggarakan oleh Kemendagri, untuk memperkuat sinergi antara program nasional dan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif sebagai kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Murung Raya.
“Mari kita terus perkuat kerja sama dan komitmen dalam membangun Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
(Sem firdaus)