Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Senin, 10 November 2025, November 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-10T07:46:20Z
DPRD MURUNG RAYA

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Raperda Inisiatif DPRD Murung Raya tentang Insentif Pemuka Agama

Advertisement
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (10/11/2025), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yakni:

1. Mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Murung Raya atas pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD.


2. Mendengarkan tanggapan Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua buah Raperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan melalui anggota DPRD Ahmad Maulana menyampaikan pandangannya terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian insentif kepada para pemuka agama.

Ahmad Maulana menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dan sependapat dengan pendapat yang telah disampaikan oleh Bupati Murung Raya, serta mendukung agar Raperda tersebut dapat segera dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Fraksi PDI Perjuangan kiranya setuju dan sependapat dengan apa yang telah disampaikan oleh Bupati Murung Raya, dan sekiranya bisa dilanjutkan,” ujar Ahmad Maulana singkat dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan rapat dan anggota dewan lainnya.


Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam upaya memperkuat sinergi pembangunan daerah, khususnya dalam bidang sosial dan keagamaan.

(Sem firdaus)