Sipaduka Mura Dievaluasi, Pemkab Murung Raya Targetkan Layanan Adminduk Menjangkau Seluruh Kecamatan
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Peningkatan Akses Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada kecamatan dan desa piloting tahun 2026, di Gedung B Lantai 2 Ruang Asisten I, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Murung Raya meningkatkan kualitas sekaligus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah diakses masyarakat, termasuk hingga tingkat kecamatan dan desa.
Program yang dikenal dengan Sipaduka Mura atau Strategi Peningkatan Akses Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil ini digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya.
Inovasi tersebut dihadirkan untuk mengurangi kendala jarak dan kondisi geografis yang selama ini dapat menjadi hambatan masyarakat dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Murung Raya, Gema Topandas Tidja, S.Sos., mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui capaian pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemukan selama tahap pilot project.
Sipaduka Mura sebelumnya telah diuji coba pada delapan lokasi yang terdiri dari empat kecamatan dan empat desa. Dalam evaluasi tersebut turut diperhatikan kesiapan jaringan komunikasi dengan dukungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), serta koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Melalui program tersebut, Pemkab Murung Raya ingin menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin dekat dengan masyarakat. Konsep ini sejalan dengan semangat Sipaduka Mura untuk “mengubah jarak menjadi 0 km”.
Pengembangan program juga disiapkan secara bertahap. Pada 2027, akses layanan ditargetkan diperluas hingga delapan kecamatan. Kemudian pada 2028, layanan diharapkan mampu menjangkau seluruh 10 kecamatan dan secara bertahap diperluas ke desa-desa di Kabupaten Murung Raya.
Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menekankan pentingnya komitmen serta sinergi seluruh pihak agar inovasi pelayanan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan Sipaduka Mura tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdukcapil, tetapi membutuhkan dukungan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa dan kelurahan.
“Teknologi dan kecerdasan buatan (AI) memang berkembang pesat di era Industri 4.0, namun yang bisa merasakan dan mengukur tingkat kepuasan serta kebutuhan nyata masyarakat adalah kita sebagai aparatur pemerintah,” tegas Rahmat.
Ia berharap Sipaduka Mura terus dikembangkan sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat berlangsung lebih efektif, tertib dan cepat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan tanpa harus menghadapi kendala jarak maupun kondisi geografis.
Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemkab Murung Raya menargetkan pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil semakin optimal serta mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar