Dinsnaker Murung Raya Buka Pelatihan Satpam Gada Pratama Gratis, Ini Syaratnya
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja membuka pendaftaran Pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) Gada Pratama bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Pelatihan tersebut dilaksanakan melalui UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Tukoi Lau Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya. Pendaftaran dibuka mulai 16 hingga 28 September 2026, dengan kuota terbatas sebanyak 24 orang.
Kepala UPTD BLK Tukoi Lau Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, Salmiyah, SE., M.AB., saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2026), mewakili Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya Hendra Hadikusuma, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dibuka bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menjelaskan, pelatihan Satpam Gada Pratama ini tidak dipungut biaya atau gratis. Peserta yang dinyatakan mengikuti pelatihan juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas selama kegiatan berlangsung.
Adapun fasilitas yang disiapkan meliputi makan tiga kali sehari, seragam Satpam, kaos dan atribut Satpam, uang saku, serta perlindungan melalui BPJS.
Untuk mengikuti pelatihan, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya sehat jasmani dan rohani, memiliki KTP sebagai Warga Negara Indonesia, serta berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.
Selain itu, tinggi badan minimal yang dipersyaratkan yakni 165 sentimeter untuk laki-laki dan 155 sentimeter untuk perempuan. Peserta juga minimal merupakan lulusan SMA atau sederajat, tidak sedang mengikuti pendidikan maupun bekerja, serta tidak bertindik dan bertato.
Namun, bagi masyarakat yang belum lulus SMA, masih terdapat peluang untuk mengikuti pelatihan dengan memenuhi ketentuan tertentu, termasuk menggunakan ijazah atau dokumen pendidikan melalui program Paket C sesuai persyaratan yang berlaku.
Calon peserta juga diminta menyiapkan sejumlah dokumen administrasi, seperti fotokopi E-KTP, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, pas foto kemeja putih dengan latar merah ukuran 3x4, serta surat keterangan sehat dari Puskesmas atau dokter.
Penyerahan berkas dilakukan secara fisik di UPT Balai Latihan Kerja Tukoi Lau pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, Jalan Bina Praja Nomor 2, Puruk Cahu, pada jam operasional pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Selain kelengkapan administrasi, calon peserta juga diharapkan memiliki niat dan disiplin diri, semangat belajar, sikap yang baik, tanggung jawab, serta komitmen mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.
Dengan dibukanya pelatihan Satpam Gada Pratama tersebut, masyarakat Murung Raya diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi sebagai bekal memasuki dunia kerja.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar