DP3ADaldukKB Murung Raya Perkuat Pokja PUG untuk Wujudkan Pembangunan Responsif Gender
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB) Kabupaten Murung Raya terus mendorong penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang adil dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki.
Hal tersebut disampaikan Kepala DP3ADaldukKB Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, SKM., MM., dalam laporan kegiatan Advokasi Penguatan Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dan Pelembagaan PUG pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026, yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Kepala DP3ADaldukKB Pirman Prihatin, para kepala perangkat daerah atau perwakilan, anggota Pokja PUG, focal point perangkat daerah, narasumber dari DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Pirman menjelaskan bahwa PUG merupakan strategi pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi kebijakan, program dan kegiatan.
Menurutnya, penerapan PUG bertujuan mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, khususnya dalam memastikan perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses sumber daya, berpartisipasi dalam proses pembangunan, mengambil keputusan serta memperoleh manfaat dari pembangunan.
“Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan,” kata Pirman.
Ia menegaskan, pemberdayaan perempuan merupakan salah satu urusan wajib daerah. Sementara PUG menjadi isu lintas sektor yang harus diintegrasikan ke dalam kebijakan, program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.
Karena itu, implementasi PUG membutuhkan dukungan berbagai unsur, mulai dari komitmen kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, ketersediaan data terpilah, penggunaan alat analisis gender hingga keterlibatan masyarakat.
Pirman juga menyampaikan sejumlah indikator pembangunan gender Kabupaten Murung Raya. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Murung Raya tahun 2024 tercatat sebesar 85,53, sementara IPG Provinsi Kalimantan Tengah berada pada angka 90,44.
Selain IPG, indikator lainnya adalah Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang mencakup dimensi kesehatan reproduksi, pemberdayaan serta partisipasi dalam pasar kerja.
Menurut Pirman, data tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk terus memperkuat kebijakan pembangunan yang memperhatikan kesetaraan gender di Kabupaten Murung Raya.
Adapun kegiatan advokasi tersebut memiliki beberapa tujuan utama, yakni memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam pelaksanaan PUG, menguatkan peran dan fungsi Pokja PUG, serta meningkatkan koordinasi antaranggota Pokja dan lembaga terkait.
Selain itu, kegiatan diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan PUG di masing-masing perangkat daerah.
Peserta kegiatan terdiri dari anggota Pokja PUG Kabupaten Murung Raya serta focal point dari berbagai perangkat daerah. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti kegiatan secara hybrid.
Pirman berharap penguatan PUG tidak berhenti pada kegiatan advokasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program nyata di masing-masing perangkat daerah.
“Harapannya, kegiatan ini dapat memperkuat pelembagaan pengarusutamaan gender, meningkatkan koordinasi antaranggota Pokja serta memperkuat peran dan fungsi Pokja PUG di Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar