Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
| Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026). Foto: Sem Firdaus/Benuapos24.com |
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat (5/6/2026).
Jawaban pemerintah daerah disampaikan oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, yang mewakili Bupati Murung Raya. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya Dina Maulidah serta dihadiri perwakilan Polres Murung Raya, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Andri Raya terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Murung Raya, serta Sekretaris Daerah yang tidak dapat hadir karena tugas kedinasan sehingga menugaskan dirinya untuk mewakili pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah daerah menjelaskan bahwa capaian pendapatan daerah yang melampaui target merupakan hasil optimalisasi berbagai sumber pendapatan, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Pemerintah juga mengakui masih adanya sejumlah program yang belum terealisasi secara maksimal akibat berbagai faktor, seperti proses pengadaan, penyesuaian kebijakan, kondisi geografis wilayah, hingga efisiensi anggaran.
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah daerah terus memperkuat sistem perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi pembangunan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pelaksanaan dan Pengendalian Pembangunan (Sisapan) guna memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Terhadap pandangan Fraksi PAN, pemerintah menyatakan sependapat bahwa laporan pertanggungjawaban tidak hanya berorientasi pada data keuangan, tetapi juga harus mampu menggambarkan manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas evaluasi pembangunan melalui penguatan indikator kinerja dan dampak program.
Sementara itu, menanggapi Fraksi NasDem, pemerintah daerah menegaskan akan terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah, serta menjadikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.
Pemerintah juga memberikan tanggapan atas masukan Fraksi PKS terkait pemeliharaan fasilitas publik, peningkatan pelayanan air bersih, bantuan pendidikan bagi mahasiswa, serta kebutuhan penyuluh keagamaan di wilayah pedesaan. Menurut pemerintah, seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan.
Selain itu, pemerintah daerah menyambut baik pandangan Fraksi PKB mengenai pentingnya peningkatan pengawasan terhadap tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di wilayah pedalaman. Pemerintah juga menegaskan komitmennya memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi lintas sektor.
Terhadap pandangan Fraksi PPP-Gerindra, pemerintah menyatakan akan terus melakukan inovasi pelayanan publik melalui digitalisasi layanan perpajakan, penyederhanaan proses perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Andri Raya menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perhatian serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar