Advertisement
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Karang Taruna se-Kabupaten Murung Raya, bertempat di Aula DPMD Kabupaten Murung Raya, Rabu (26/11/2025).
Dalam laporannya, Kepala Dinas DPMD Lynda Krestiane menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan peran Karang Taruna dalam pembangunan sosial dan pemberdayaan generasi muda. Kegiatan tersebut juga mengacu pada dasar hukum:
Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta
Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Lynda Krestiane menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini antara lain:
1. Meningkatkan kemampuan pengurus Karang Taruna dalam memimpin dan mengelola organisasi.
2. Memberikan pengetahuan serta keterampilan di bidang kesejahteraan sosial, termasuk kesehatan dan penyuluhan masyarakat.
3. Membangun kesadaran sosial, semangat gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.
Adapun tema khusus pada kegiatan tahun ini difokuskan pada pencegahan pernikahan dini dan penanganan stunting, yang dinilai memiliki kaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia.
“Karang Taruna memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi muda yang peduli, aktif, dan siap mendukung program pemerintah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas ini penting agar Karang Taruna mampu menjadi ujung tombak dalam menghadapi masalah sosial, termasuk stunting dan pernikahan dini,” ujar Lynda Krestiane dalam laporannya.
Ia berharap kegiatan ini mampu membangkitkan semangat para pemuda, tokoh Karang Taruna desa, serta organisasi kepemudaan lainnya untuk bersama-sama membawa Murung Raya menuju arah yang lebih maju dan sejahtera.
Kegiatan peningkatan kapasitas Karang Taruna ini merupakan pelaksanaan tahun kedua, dan diharapkan menjadi agenda rutin dalam pengembangan generasi muda di Kabupaten Murung Raya.
(Sem Firdaus)