Advertisement
Puruk Cahu, Benuapos24.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkab menggelar Sosialisasi Regulasi Daerah terkait fasilitasi P4GN-PN (Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika), bertempat di Gedung B Sekretariat Daerah, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, pelajar, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan bahaya narkotika di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus, SE yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai, sosialisasi semacam ini sangat penting untuk memperkuat langkah-langkah nyata dalam melawan ancaman narkotika di daerah.
“Kita berkumpul hari ini untuk sebuah tujuan sangat penting bagi daerah kita tercinta, yaitu memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Rahmat dalam sambutannya.
Rahmat menegaskan bahwa dampak narkotika tidak hanya menyerang fisik dan mental individu, tetapi juga menggerus nilai sosial, moral, serta berdampak terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat. Menurutnya, peredaran narkotika sudah menjadi ancaman lintas sektor yang perlu ditangani secara terpadu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendukung kebijakan pencegahan narkotika sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yaitu mewujudkan Murung Raya yang hebat, maju, dan sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030.
“Pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Pemerintah, masyarakat, tokoh agama, hingga dunia pendidikan harus bersatu melawan ancaman ini,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi wadah penting untuk memperkenalkan regulasi daerah tentang fasilitasi P4GN-PN, agar seluruh pemangku kepentingan memahami peran dan kewenangannya dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Pemkab Murung Raya berharap, melalui kegiatan ini akan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
Dengan terlaksananya sosialisasi tersebut, Pemkab Murung Raya menegaskan kembali komitmennya bahwa perang melawan narkotika bukan sekadar slogan, melainkan gerakan bersama untuk melindungi masa depan generasi Murung Raya dari ancaman narkoba.
(Sem firdaus)