Advertisement
Puruk Cahu, Benuapos24.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) resmi membuka Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), sebagai langkah awal memastikan proses pengisian jabatan berlangsung transparan dan berintegritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Jumat (21/11/2025) dan dibuka oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Heriyus.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, serta para perangkat desa dari wilayah yang akan melaksanakan PAW. Fokus utama tertuju pada penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan PAW sebagai mekanisme yang tertib, bersih, dan sesuai ketentuan hukum.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menekankan bahwa pemahaman regulasi merupakan fondasi penting untuk mencegah terjadinya konflik selama proses PAW. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menginginkan pelaksanaan yang benar-benar mencerminkan nilai kejujuran dan keadilan.
“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu harus berjalan jujur, adil, dan tertib sesuai aturan,” tegas Rahmat di hadapan para peserta.
Rahmat menjelaskan bahwa terdapat 10 desa di 8 kecamatan yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa sebelum masa jabatan berakhir. Oleh sebab itu, mekanisme PAW harus segera dilaksanakan agar pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan publik tidak terganggu.
Sementara itu, Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Kristiane, menegaskan bahwa PAW bukan sekadar urusan memilih pemimpin baru, melainkan bagian penting dari sistem pemerintahan desa yang harus dijalankan demi menjaga kesinambungan pembangunan di tingkat lokal.
“PAW bukan hanya pengisian jabatan. Ini bagian penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan pemerintahan di desa,” ujar Lynda.
Lynda juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap landasan hukum, prosedur teknis, serta mekanisme pemilihan, agar proses PAW berlangsung aman, demokratis, serta bebas dari polemik yang dapat menghambat roda pemerintahan desa.
Ia memastikan bahwa DPMD Murung Raya akan memberikan pendampingan penuh kepada seluruh desa pelaksana PAW, mulai dari tahapan awal persiapan hingga proses pemilihan selesai, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya bahwa seluruh rangkaian PAW harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, demi melahirkan pemimpin desa yang mampu menjaga stabilitas serta melanjutkan pembangunan di wilayah masing-masing.
(Semfirdaus)