Ad

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Lepas 59 Peserta Pelatihan Operator Alat Berat dan Satpam Gada Pratama


Puruk Cahu, Benuapos24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, resmi melepas 59 peserta pelatihan Operator Alat Berat dan Pendidikan Dasar Satpam Gada Pratama Tahun 2025. Pelepasan berlangsung di halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Murung Raya, Senin (14/7/2025).

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H., M.M., menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius, menjaga kesehatan, dan menjunjung tinggi nama baik daerah.

“Mereka ini adalah duta Murung Raya. Jangan sampai ada yang gagal atau kembali lebih awal karena sakit maupun kurang disiplin,” tegas Likon.

Dari 59 peserta, sebanyak 44 orang mengikuti pelatihan operator alat berat yang ditempatkan di LPK Kelua Mandiri dan CV Kuat Perkasa Abadi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Sementara itu, 15 peserta lainnya mengikuti pendidikan dasar Satpam Gada Pratama di PT Prima Sekuriti Indonesia, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Program pelatihan ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap bersaing, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah bersama DPRD dalam menekan angka pengangguran di Murung Raya.

Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2025/08/wakil-ketua-ii-dprd-murung-raya-lepas_23.html

Berita Terbaru

  • Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Lepas 59 Peserta Pelatihan Operator Alat Berat dan Satpam Gada Pratama
  • Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Lepas 59 Peserta Pelatihan Operator Alat Berat dan Satpam Gada Pratama
  • Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Lepas 59 Peserta Pelatihan Operator Alat Berat dan Satpam Gada Pratama
  • Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Lepas 59 Peserta Pelatihan Operator Alat Berat dan Satpam Gada Pratama
  • Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Lepas 59 Peserta Pelatihan Operator Alat Berat dan Satpam Gada Pratama
  • Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Lepas 59 Peserta Pelatihan Operator Alat Berat dan Satpam Gada Pratama

Posting Komentar

Ad
Ad