Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Jumat, 04 Juli 2025, Juli 04, 2025 WIB
Last Updated 2025-07-04T14:34:17Z

Pemkab Murung Raya Ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2026 di Palangka Raya

Advertisement

Pemkab Murung Raya Ikuti Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD 2026 di Palangka Raya

Puruk Cahu, Benuapos24.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Palangka Raya, ini diikuti oleh sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan dari lingkup Pemkab Murung Raya. Fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen RKPD yang disusun telah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual di daerah.

Mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Yulianus, menyampaikan bahwa RKPD merupakan peta jalan pembangunan tahunan yang harus disusun secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dokumen ini juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RKPD menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam merancang program dan kegiatan pembangunan yang efektif setiap tahun,” ujar Yulianus.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Fredy Darinton, yang hadir mewakili Kepala Bapperida, menegaskan bahwa forum fasilitasi ini merupakan momen penting untuk melakukan evaluasi dan sinkronisasi lintas daerah.

Ia juga menyampaikan arahan Gubernur Kalimantan Tengah terkait pentingnya optimalisasi pendapatan daerah sebagai dasar pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan daerah dari sektor pajak, seperti pajak kendaraan bermotor, kontribusi investasi, dan pajak resmi lainnya sangat krusial untuk membiayai pembangunan fasilitas publik serta mendukung produk unggulan daerah yang berdampak pada peningkatan PAD,” jelas Fredy.

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 dapat segera difinalisasi sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi landasan utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.