Advertisement
Ketua DPRD Mura Dorong Perusahaan Swasta Berperan Aktif dalam Kesiapsiagaan Bencana
Puruk Cahu, Benuapos24 . com -5 Mei 2025 — Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyerukan keterlibatan nyata dari dunia usaha yang berinvestasi di wilayah Murung Raya agar turut serta dalam upaya kesiapsiagaan bencana di area operasional masing-masing hal ini di lakukan pada tanggal 6/5/2025.
Dalam keterangannya seusai mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX dan Hari Kesiapsiagaan Bencana yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Mura, H. Rumiadi menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk perusahaan swasta, merupakan hal yang sangat penting dalam penanggulangan bencana.
"Harapan ini bukan tanpa dasar. Kesiapsiagaan terhadap penanggulangan bencana adalah kewajiban bersama, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun perusahaan swasta," ujarnya.
Ia mengacu pada sejumlah regulasi yang mengatur tanggung jawab sektor swasta dalam pengurangan risiko bencana (PRB), seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum PRB.
"Peraturan pemerintah tersebut secara jelas mewajibkan semua elemen, baik pemerintah maupun swasta, untuk ambil bagian dalam setiap tahap penanggulangan bencana, termasuk kesiapsiagaan dan tanggap darurat," tegasnya.
H. Rumiadi juga mendorong pihak eksekutif untuk segera menyusun payung hukum berupa Peraturan Bupati terkait program kesiapsiagaan bencana, yang dapat diterapkan hingga ke tingkat desa, terutama dalam aspek penganggaran.
"Saya berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan legislatif dan melibatkan perusahaan swasta di Murung Raya untuk bermusyawarah guna mempersiapkan langkah-langkah konkret dalam penanganan bencana," tutupnya.