Advertisement
Ketua DPRD Mura Desak PT SIS dan Warga Muara Tuhup Segera Selesaikan Polemik Jasa Angkutan
Murung Raya, Benuapos24.com-Ketua DPRD Murung Raya (Mura), H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., meminta agar polemik antara PT Saptaindra Sejati (SIS)—subkontraktor dari PT Adaro Minerals Indonesia (AMI)—dengan masyarakat penyedia jasa angkutan rental mobil di Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, segera diselesaikan. Hal ini disampaikan Rumiadi pada Selasa, 10 Juni 2025.Aksi protes keras yang dilakukan oleh warga Muara Tuhup menjadi perhatian serius politisi PDI Perjuangan tersebut. Ia menekankan pentingnya penyelesaian segera agar polemik ini tidak terus berlarut.
"Berdasarkan informasi yang kami terima melalui media, pertemuan antara pihak perusahaan dan masyarakat sudah dilakukan sebanyak tujuh kali, namun belum membuahkan hasil. Saya berharap agar permasalahan ini tidak melebar dan menimbulkan persoalan baru yang bisa merugikan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun masyarakat," ujar Ketua DPRD.
Lebih lanjut, H. Rumiadi mengingatkan agar perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya tetap memperhatikan keberadaan dan kepentingan masyarakat lokal sebagai bagian dari proses pembinaan sosial, selama masih dalam koridor aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kita sangat mendukung iklim investasi yang sehat dan mampu memberikan dampak positif bagi daerah serta masyarakat. Namun, ketika terjadi persoalan seperti ini, perusahaan harus tanggap dan segera mencari solusi agar tidak berkepanjangan," pungkasnya.