Advertisement
DPRD Murung Raya Terima Kunjungan Kerja DPRD Kutai Barat Bahas LKPJ Kepala Daerah 2024
Puruk Cahu, Benuapos24.com– Ketua DPRD Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., bersama jajaran anggota DPRD setempat, menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis (1/5/2025).
"Kunjungan kerja DPRD Kutai Barat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan nomor 170/173S/DPRD-KB/IV/2025 yang dikirimkan kepada DPRD Murung Raya," ujar Rumiadi saat diwawancarai media usai pertemuan di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu.
Rumiadi menjelaskan, kunjungan ini juga sekaligus menjadi kaji banding bagi DPRD Kutai Barat untuk memperdalam pemahaman terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 yang telah disampaikan.
"Inti dari kunjungan ini adalah karena DPRD Kutai Barat saat ini belum memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah mereka. Sementara kami, DPRD Murung Raya, telah menyampaikan rekomendasi tersebut pada 28 April lalu dalam rapat paripurna," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam menyusun rekomendasi atas LKPJ tersebut, DPRD Murung Raya terlebih dahulu membentuk panitia kerja (panja) yang melibatkan perwakilan fraksi, alat kelengkapan dewan, serta unsur partai politik.
Hal yang menjadi perhatian khusus DPRD Kutai Barat adalah posisi kepala daerah tahun 2024 yang dijabat oleh penjabat (Pj) bupati, sebagaimana halnya di Kabupaten Murung Raya.
“Mereka ingin mengetahui kesamaan dan perbedaan dalam penyusunan LKPJ oleh penjabat kepala daerah. Di Murung Raya, bentuknya berupa laporan kinerja atas program yang telah dilaksanakan. Ini menjadi bahan perbandingan bagi mereka,” tutur Rumiadi.
Rombongan DPRD Kutai Barat yang melakukan kaji banding berasal dari Komisi II, dipimpin oleh Ketua Komisi II, Potit, beserta delapan anggota lainnya.
Sementara dari pihak DPRD Murung Raya turut hadir Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.