Advertisement
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Kesepakatan Empat Raperda dan Sambut Dua Anggota Baru
Puruk Cahu, Benuapos24 .com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025, pada Kamis (1/5/2025). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan dan penyerahan keputusan serta berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025.
Rapat ini juga menjadi momen istimewa dengan hadirnya dua anggota DPRD yang baru dilantik, yakni Kabik Amaz Jesikha dan Nisa Angraini.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menjelaskan bahwa keempat Raperda tersebut terdiri dari satu usulan inisiatif DPRD dan tiga lainnya merupakan usulan dari pemerintah daerah.
“Pada hari ini kita melaksanakan paripurna atau kesepakatan terhadap empat Raperda yang telah disetujui bersama. Satu Raperda merupakan inisiatif DPRD, yaitu tentang ganti rugi tanaman tumbuh. Tiga lainnya berasal dari eksekutif, yakni tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, perlindungan hak penyandang disabilitas, serta pengelolaan sampah,” jelas Dina.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan keempat Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda), khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah karena dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengelolaan sampah di beberapa kabupaten sudah terbukti menjadi sumber PAD. Dari hasil kaji banding yang kami lakukan, ini bisa menjadi motivasi bahwa Kabupaten Murung Raya juga mampu melakukan hal serupa,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dua anggota DPRD yang baru dilantik pada 29 April 2025, Kabik Amaz Jesikha dan Nisa Angraini, mengikuti rapat paripurna perdana mereka.
“Ini hari pertama saya, Kabik Amaz Jesikha, sebagai anggota DPRD Murung Raya. Luar biasa bisa langsung ikut rapat paripurna sesuai arahan dari Ketua DPRD dan dibimbing langsung oleh Ibu Dina. Terima kasih atas bimbingannya,” ucap Kabik.
Senada dengan itu, Nisa Angraini menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang ia terima.
“Terima kasih atas bimbingannya. Bu Dina sudah menyambut dan membimbing kami di sini. Harapannya, kami bisa bekerja dengan baik dan menyampaikan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing,” kata Nisa.
Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah, menyambut baik kehadiran dua anggota baru tersebut dan menyampaikan dukungan penuh atas peran mereka di lembaga legislatif.
“Kami mengucapkan selamat kepada Kabik Amaz dan Nisa Angraini yang baru saja dilantik. Ini tentu membawa warna baru di DPRD Murung Raya. Alhamdulillah, kini anggota DPRD sudah lengkap 25 orang. Kehadiran perempuan pun bertambah, memperkuat representasi suara perempuan di parlemen kita,” ujarnya.
Dina berharap kehadiran keduanya akan memperkuat sinergi antaranggota DPRD dalam memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat Murung Raya.
“Mudah-mudahan kita bisa terus bekerja sama dan berjuang, tidak hanya untuk kaum perempuan, tapi juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya. Kabik ditempatkan di Komisi III, dan Nisa di Komisi I. Mari bersama-sama membangun Murung Raya agar semakin maju dan sejahtera,” tutup Dina.