Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Sabtu, 08 Maret 2025, Maret 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-06-30T02:00:45Z

Sertifikasi Kompetensi Wartawan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis

Advertisement

Sertifikasi Kompetensi Wartawan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis

Puruk Cahu, Benuapos24 .com-8 Maret 2025 — Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, S.STP., M.Si., menyatakan bahwa Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) merupakan langkah penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas jurnalis di seluruh Indonesia.

“Ujian yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini bertujuan untuk memastikan bahwa wartawan memiliki keterampilan, pemahaman kode etik, serta kompetensi teknis yang mumpuni,” ujar Andri Raya.

Ia menegaskan, ujian SKW bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar mengukur pemahaman mendalam seorang wartawan terhadap kode etik jurnalistik, teknik peliputan, hingga manajemen redaksi.

Pernyataan tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Asesor LSP Pers BNSP RI, Aprin Taskan Yanto, S.H., M.Si., saat pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di Hotel Syar’iah, Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, pada 7 Oktober 2024 lalu.

“Wartawan harus memenuhi sejumlah syarat dan prosedur sebelum dinyatakan layak memperoleh sertifikat. Proses ini dirancang untuk memastikan hanya wartawan yang benar-benar kompeten yang mendapat pengakuan resmi,” jelas Aprin dalam sesi ujian tersebut.

Menurutnya, sertifikasi ini berdampak besar, tidak hanya bagi individu wartawan, tetapi juga bagi industri media secara keseluruhan. Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, media yang mempekerjakan jurnalis bersertifikat cenderung lebih dipercaya publik. Ini berkontribusi dalam meningkatkan kredibilitas pers dan mengurangi penyebaran informasi yang tidak akurat atau bias.

“Bagi wartawan sendiri, sertifikat SKW dari BNSP menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing di dunia jurnalistik. Ini merupakan bukti bahwa seorang wartawan telah memenuhi standar profesional yang diakui secara nasional,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sertifikasi bukan satu-satunya tolok ukur. Penerapan nilai-nilai jurnalisme yang bertanggung jawab tetap menjadi hal utama. Wartawan masih menghadapi tantangan besar di lapangan, seperti menjaga independensi dari tekanan politik dan kepentingan bisnis.

“Oleh karena itu, wartawan tidak hanya perlu mengikuti sertifikasi, tapi juga harus terus belajar dan mengikuti perkembangan dunia media,” ujar Andri Raya. Ia juga menegaskan bahwa memiliki predikat sebagai wartawan pers yang bersertifikat adalah sebuah keharusan.

Dengan adanya sertifikasi ini, profesi jurnalis diharapkan semakin diakui sebagai bidang yang memiliki standar pencapaian tinggi. Media yang didukung oleh jurnalis kompeten berpotensi memberikan informasi yang lebih berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya lebih luas dalam memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional di Indonesia. Ke depan, diharapkan semakin banyak wartawan yang mengikuti sertifikasi ini, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas jurnalisme yang lebih baik,” pungkasnya.