PDIP Murung Raya Minta Masyarakat Bersabar Menunggu Proses PAW DPRD
PDIP Murung Raya Minta Masyarakat Bersabar Menunggu Proses PAW DPRD
Murung Raya, Benuapos24 .com– Terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk masa jabatan 2024–2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ketua DPC PDIP Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni, S.P., M.Si., meminta semua pihak untuk bersabar menunggu mekanisme dan proses internal partai.
PAW ini berkaitan dengan dua daerah pemilihan, yakni Dapil Murung Raya II dan Dapil Murung Raya III. Proses pengusulan calon pengganti, menurut Doni, masih menunggu tahapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, termasuk Surat Keputusan (SK) definitif dari Ketua Umum.
“Perlu diketahui, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum kami menetapkan nama-nama calon PAW. Hingga saat ini, proses masih berjalan, salah satunya adalah menunggu SK definitif. Hari ini, kami baru saja menerima SK Sekretaris DPC PDIP Kab. Murung Raya, Bapak H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.,” jelas Doni pada Rabu (12/2/2025), usai mengikuti rapat internal PDIP seluruh Indonesia secara virtual bersama DPP PDIP.
Rapat tersebut berlangsung pukul 15.00 WIB di Kantor DPC PDIP Kabupaten Murung Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Puruk Cahu, dan dihadiri sejumlah pengurus partai.
Doni menegaskan bahwa usulan nama calon PAW secara resmi hanya dapat disampaikan oleh Ketua dan Sekretaris DPC PDIP definitif. Hal ini sekaligus menjawab polemik yang berkembang di masyarakat terkait calon-calon pengganti anggota DPRD.
“PDIP adalah partai pemenang Pemilu, tentu proses administrasinya tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Kami mohon masyarakat bersabar dan mengikuti proses yang ada,” pungkas Doni kepada awak media.
Posting Komentar