Advertisement
Ketua DPRD Murung Raya Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Empat Raperda
Puruk Cahu, Benuapos24.com-Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., memimpin Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan keputusan persetujuan bersama serta berita acara persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat ini dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025 di Aula Sidang Istimewa Kantor DPRD Murung Raya.Acara ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rapat tersebut.
Adapun empat Raperda yang disetujui bersama, yaitu:
- Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya.
- Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
- Raperda tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., M.M., menyampaikan bahwa persetujuan terhadap empat Raperda ini merupakan hasil dari koordinasi dan musyawarah antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menetapkan kebijakan daerah.
"Musyawarah dan koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan langkah awal yang penting sebelum penetapan Raperda menjadi Perda. Keputusan ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forkopimda Murung Raya, SKPD, OPD kecamatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta insan pers," ujar Bupati Heriyus.
Selain penandatanganan berita acara, rapat paripurna ini juga membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya terkait penyusunan Raperda pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., serta dihadiri oleh:
- Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., M.M.
- Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I.
- Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, S.H., M.H.
- Anggota DPRD dari masing-masing komisi dan fraksi partai politik
- Sekretariat Dewan dan staf
- Perwakilan Kapolres Murung Raya
- Perwakilan Kodim 1013/Muara Teweh
- Perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya
- Unsur Forkopimda, kepala dinas, badan dan OPD kecamatan
- Serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.