DPRD Murung Raya Terima SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
DPRD Murung Raya Terima SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024
Puruk Cahu, Benuapos24.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menerima dokumen Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (7/2/2025).
Penyerahan dokumen berlangsung di Kantor DPRD Murung Raya. Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyerahkan langsung SK penetapan kepada Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
Menanggapi hal tersebut, Rumiadi menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar rapat paripurna terbuka pada Minggu (9/2/2025) guna mengumumkan hasil Pilkada dan menetapkan pasangan Heriyus M. Yoseph dan Rahmanto Muhidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya terpilih.
“DPRD Murung Raya akan segera melaksanakan rapat paripurna terbuka guna mengumumkan hasil Pilkada Serentak 2024 dan menetapkan pasangan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya,” ujar Rumiadi.
Ia menambahkan, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Rumiadi berharap sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin kuat dalam mewujudkan visi-misi kepemimpinan yang baru.
“Kami berharap kepemimpinan yang baru dapat membawa manfaat luas bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan di Murung Raya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, mengungkapkan bahwa dengan diserahkannya SK penetapan, tugas KPU dalam pelaksanaan Pilkada telah selesai.
“Kami bersyukur seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 di Murung Raya berjalan lancar. Selanjutnya, proses pelantikan menjadi kewenangan pemerintah dan DPRD,” ujarnya.
Dengan diterimanya dokumen SK ini, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Murung Raya semakin mendekati tahap akhir, menandai babak baru dalam perjalanan pemerintahan daerah.
Posting Komentar