Advertisement
Pemkab Murung Raya Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2025 di Provinsi Kalteng
Palangka Raya Benuapos24.com– Pemerintah Kabupaten Murung Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025 yang digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kalteng, Fredy Darinton. Dalam sambutannya, Fredy menekankan pentingnya proses fasilitasi ini untuk menjaga konsistensi arah pembangunan daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
“Fasilitasi ini penting untuk memastikan bahwa perubahan dokumen RKPD tetap berada dalam jalur yang tepat dan terukur,” ujarnya.
Dari pihak Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kepala Bapperida Ferry Hardi memaparkan sejumlah poin strategis yang menjadi fokus penyesuaian dalam dokumen RKPD. Ia menyatakan bahwa pembaruan dilakukan berdasarkan kondisi aktual di lapangan dan kebutuhan efisiensi anggaran.
“Penyesuaian ini kami lakukan untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, agar pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Ferry.
Fasilitasi P-RKPD ini menjadi langkah penting dalam memastikan sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, guna mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.(Sem)