Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB
Last Updated 2025-05-07T11:38:51Z

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Empat Raperda dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025

Advertisement
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Empat Raperda dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025

Murung Raya Benuapos24.com-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang I Tahun 2025, yang berlangsung dalam rangka penandatanganan dan penyerahan keputusan persetujuan bersama serta berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025 pada tanggal 30/04/2025 bertepatan diruang aula DPRD kabupaten Murung raya

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa pembahasan terhadap empat Raperda tersebut telah melalui proses panjang bersama DPRD. Adapun empat Raperda yang disepakati terdiri dari:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman,

2. Raperda tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,

3. Raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Murung Raya,

4. Raperda Inisiatif DPRD tentang Ganti Rugi Tanam Tumbuh.

"Keempat Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Heriyus.

Ia juga mengapresiasi kerja sama DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam pembentukan regulasi ini. Selanjutnya, keempat Raperda tersebut akan disempurnakan melalui proses fasilitasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menanggapi masukan anggota DPRD terkait masalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang hingga kini masih menyisakan persoalan batas wilayah, baik antar desa maupun kecamatan.

"Kami akan segera menindaklanjuti penataan batas wilayah agar kejelasan administratif dapat segera terwujud, dan masing-masing wilayah memiliki tanggung jawab yang jelas," tegasnya.