Advertisement
Pemkab Murung Raya Salurkan Bantuan Rp5 Juta untuk Korban Longsor
Murung Raya Benuapos24 .com-– Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana longsor. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta diberikan kepada korban yang rumahnya mengalami kerusakan total.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Murung Raya, Edy Suriatmaja, SE, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang diatur dalam Peraturan Bupati. “Bantuan Rp5 juta diberikan kepada warga yang rumahnya rusak total akibat longsor. Untuk kasus kebakaran, nominal bantuannya bisa lebih besar, hingga Rp10 juta, tergantung hasil verifikasi di lapangan,” ujarnya, Kamis (8/5).
Selain uang tunai, Dinas Sosial juga menyalurkan bantuan darurat berupa paket sembako yang mencakup beras, gula, kopi, susu, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga selama tiga hari pascabencana.
Berdasarkan data sementara, tercatat tiga rumah terdampak longsor, dengan rincian dua rumah mengalami kerusakan berat dan satu rusak ringan. Pendataan masih berlangsung, dan seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Edy menambahkan bahwa sebelumnya nilai bantuan hanya sebesar Rp2 juta, namun setelah diajukan kepada Bupati, nominalnya dinaikkan menjadi Rp5 juta. “Ke depannya, ada wacana untuk menaikkan bantuan menjadi Rp10 juta hingga Rp15 juta. Namun, hal ini masih dalam tahap kajian, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen dalam setiap pengajuan bantuan. “Tanpa dokumen resmi, kami tidak dapat memproses bantuan. Semua penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dinas Sosial mengimbau masyarakat terdampak untuk segera mengurus pengajuan bantuan melalui RT dan camat setempat. “Kami siap membantu prosesnya, asalkan dokumen administrasi lengkap,” pungkas Edy.(Sem pirdaus)