Advertisement
Camat Laung Tuhup Tegaskan Pentingnya RAB Dana Stunting bagi Setiap Desa
Puruk Cahu benuapos24.com-Laung Tuhup, 2 Mei 2025 — Dalam rapat rembuk stunting tingkat Kecamatan Laung Tuhup yang digelar di aula kantor kecamatan pada Kamis, 2 Mei 2025, Plt. Camat Laung Tuhup, Anwari, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh kepala desa di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Anwari menekankan bahwa setiap kepala desa wajib menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk penggunaan Dana Stunting yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang merangkap sebagai Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten.
“Penyusunan RAB ini bukan hanya menjadi bentuk komitmen kita terhadap penanganan stunting, tapi juga menjadi salah satu syarat tambahan untuk pencairan DD dan ADD,” tegas Anwari di hadapan peserta rapat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar desa dalam percepatan penurunan angka stunting di wilayah Laung Tuhup, serta memastikan dana yang tersedia benar-benar digunakan sesuai dengan kegiatan prioritas dan arahan dari TPPS.(Hlm)