Advertisement
Bappeda Tekankan Pentingnya Penajaman Rencana Strategis Perangkat Daerah
Puruk Cahu, 6 Mei 2025 — Dalam rangka sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda, Ernis Suhandoyo, S.E., menekankan pentingnya penajaman dokumen Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah sebagai turunan dari Rencana Kerja (Renja) RPJMD.
Menurutnya, dokumen RPJMD merupakan milik Bupati yang memuat visi dan misi kepala daerah selama periode lima tahun, dan wajib disusun paling lambat enam bulan setelah pelantikan. “RPJMD ini menjadi dasar utama dalam perencanaan pembangunan daerah, dan turunannya yang menjadi panduan bagi OPD adalah Renstra,” ujar Ernis.
Ia menambahkan bahwa Bappeda telah melakukan berbagai langkah strategis dalam proses penajaman tersebut. “Kami sudah memulai sejak kemarin dengan melaksanakan bimbingan teknis bersama seluruh perangkat daerah, serta menggelar forum perangkat daerah,” jelasnya.
Sebagai kelanjutan dari proses itu, dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai forum penajaman akhir terhadap perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan terintegrasi.
“Dengan proses yang terarah dan sesuai ketentuan, diharapkan dokumen Renstra yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah,” pungkasnya. (hlm)