Advertisement
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029
Puruk Cahu benoapos24.com-, 29 April 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna untuk pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029. Acara berlangsung di Aula Gedung DPRD Murung Raya dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Rumiadi.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa pelantikan PAW ini diberikan kepada dua anggota baru, yaitu Nisa Anggraini, S.H.P. dan Kabik Amaz Jasikha dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Dengan dilantiknya Ibu Nisa Anggraini, S.H.P. dan Bapak Kabik Amaz Jasikha, mereka resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. Keduanya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Fraksi PDIP,” ujar Rumiadi.
Ia menegaskan bahwa pergantian antarwaktu ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif serta meningkatkan kinerja dewan dalam mendorong pembangunan daerah. Anggota DPRD dituntut peka terhadap dinamika masyarakat agar mampu merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“DPRD Murung Raya harus menjadi wakil rakyat yang utuh, membuka ruang dialog, dan memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
Rumiadi juga berpesan kepada kedua anggota baru agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, aktif berkoordinasi, dan berkontribusi maksimal bagi kemajuan Murung Raya.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, kami berkomitmen menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Sem firdaus)
.