Ad

Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya

 



Puruk Cahu, Benuapos24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengelolaan data pertanahan dan pendapatan daerah.


Penandatanganan berlangsung di Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (11/9/2026), dan dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Murung Raya serta sejumlah tamu undangan.


Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Menurutnya, sinergi dan integrasi data antarinstansi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.


Heriyus menjelaskan, urusan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan keuangan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).


Kedua sektor tersebut merupakan sumber pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan. Untuk itu, diperlukan data pertanahan yang valid, akurat dan mutakhir dari Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.


“Melalui penandatanganan MOU dan PKS pada hari ini, kita meletakkan batu fondasi baru yang kokoh berupa sinergi tugas dan fungsi bidang pertanahan dengan bidang keuangan daerah,” kata Heriyus dalam sambutannya.


Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada dokumen administratif, tetapi harus ditindaklanjuti melalui langkah teknis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.


Dari sisi pelayanan publik, integrasi data diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan daerah. Proses pelayanan juga diharapkan menjadi lebih cepat, efisien dan akuntabel serta meminimalkan potensi pungutan liar.


Sementara dari sisi pendapatan, integrasi sistem informasi geografis dan data pertanahan, termasuk melalui program host-to-host BPHTB, diharapkan dapat mempercepat proses validasi serta meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak.


Heriyus juga menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti PKS tersebut melalui langkah-langkah teknis dan operasional.


Jajaran terkait diminta memperkuat koordinasi, menyiapkan infrastruktur teknologi yang diperlukan serta membangun keterbukaan informasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.


“Jangan biarkan dokumen kerja sama ini melambat di tataran birokrasi,” tegas Heriyus.


Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya beserta jajaran, Heriyus menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kerja sama dalam mendukung pemerintah daerah.


Ia berharap sinergi tersebut dapat mewujudkan tata kelola pertanahan dan keuangan daerah yang lebih bersih, modern dan transparan, sekaligus memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.


(Sem Firdaus)

Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/09/sinergi-data-pertanahan-diperkuat-untuk.html

Berita Terbaru

  • Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya
  • Sinergi Data Pertanahan Diperkuat untuk Optimalkan PAD Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad