Ad

Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Sinergi, Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pertanahan

 

Puruk Cahu, Benuapos24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya, Jumat (11/9/2026).

Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kepala Bapenda Murung Raya Eddy Abrantes, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya Razib Sufitrianoor, S.H., serta jajaran perangkat daerah terkait.

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, penguatan sinergi dan integrasi data antarinstansi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung kemandirian fiskal daerah.

“Urusan pertanahan dan keuangan daerah memiliki keterkaitan yang sangat erat. PBB-P2 serta BPHTB merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Murung Raya,” kata Heriyus dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, potensi pendapatan tersebut perlu didukung data pertanahan yang valid, akurat dan selalu diperbarui. Karena itu, data yang bersumber dari Kantor Pertanahan menjadi salah satu elemen penting dalam optimalisasi penerimaan daerah.

Heriyus menilai penandatanganan MoU dan PKS tersebut menjadi fondasi untuk memperkuat sinergi antara tugas dan fungsi di bidang pertanahan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Implementasinya diharapkan mampu memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Salah satu manfaat yang diharapkan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat nantinya dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi pertanahan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan daerah melalui proses yang lebih cepat, efisien dan akuntabel.

Selain itu, integrasi sistem informasi geografis dan data pertanahan, termasuk melalui program host-to-host BPHTB, diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pajak, mempercepat proses validasi serta mendukung pencapaian target PAD secara transparan dan terukur.

Bupati juga menginstruksikan Bapenda bersama seluruh OPD terkait agar segera menindaklanjuti PKS tersebut melalui berbagai langkah teknis dan operasional. Koordinasi antarinstansi diminta dilakukan secara intensif, termasuk dalam menyiapkan infrastruktur teknologi dan membangun keterbukaan informasi dengan Kantor Pertanahan Murung Raya.

“Jangan biarkan dokumen kerja sama ini melambat di tataran birokrasi,” tegasnya.

Heriyus turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Razib Sufitrianoor, S.H., beserta jajaran atas komitmen dan keterbukaan dalam membangun kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Ia berharap sinergi tersebut dapat mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan dan keuangan daerah yang bersih, modern dan terintegrasi, sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

(Sem Firdaus)

Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/09/pemkab-murung-raya-dan-bpn-perkuat.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Sinergi, Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pertanahan
  • Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Sinergi, Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pertanahan
  • Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Sinergi, Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pertanahan
  • Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Sinergi, Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pertanahan
  • Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Sinergi, Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pertanahan
  • Pemkab Murung Raya dan BPN Perkuat Sinergi, Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Pertanahan

Posting Komentar

Ad
Ad