Ad

Heriyus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bahas Pencabutan Perda Adminduk dan Perubahan APBD 2026

Puruk Cahu, Benuapos24.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan tanggapan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9/2026) malam.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Murung Raya tersebut membahas tanggapan pemerintah daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.

Terkait pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005, Heriyus menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan karena penyelenggaraan administrasi kependudukan saat ini telah memiliki landasan hukum yang lebih komprehensif melalui undang-undang dan berbagai peraturan di tingkat pusat.

Ia memastikan pencabutan Perda tersebut tidak akan menimbulkan kekosongan hukum maupun mengganggu pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Pencabutan ini tidak menimbulkan kekosongan hukum. Layanan adminduk seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta-akta sipil tetap berjalan normal sesuai regulasi nasional,” ujar Heriyus.

Menurutnya, pengaturan teknis di tingkat daerah selanjutnya akan diakomodasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang tengah disusun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama mitra akademis.

Pemkab Murung Raya juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan dan merata melalui prinsip Sipaduka Mura. Pelayanan tersebut dipastikan tetap diberikan secara gratis tanpa pungutan dalam bentuk apa pun.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, sistem yang diterapkan juga diarahkan secara hibrida, termasuk melalui pelayanan jemput bola. Langkah ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat di wilayah pedalaman, kelompok lanjut usia serta warga yang menghadapi keterbatasan akses internet.

Sementara terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menjelaskan bahwa perubahan anggaran merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan sebesar Rp1,1605 miliar. Peningkatan target tersebut dilakukan secara terukur melalui sejumlah strategi.

Di antaranya pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi pembayaran termasuk kerja sama dengan Bank Mandiri, penataan aset serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.

Pemerintah daerah juga memberikan penjelasan mengenai penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Nilai SiLPA berubah dari sebelumnya Rp241.500.726.876 menjadi Rp720.267.465.676,59.

Heriyus menjelaskan, dalam nilai SiLPA tersebut terdapat dana yang telah memiliki peruntukan khusus atau earmarked. Karena itu, penggunaannya tetap harus mengikuti ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Murung Raya turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai koreksi, saran dan masukan yang diberikan dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.

Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Sem Firdaus) 

Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/09/heriyus-jawab-pandangan-fraksi-dprd.html

Berita Terbaru

  • Heriyus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bahas Pencabutan Perda Adminduk dan Perubahan APBD 2026
  • Heriyus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bahas Pencabutan Perda Adminduk dan Perubahan APBD 2026
  • Heriyus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bahas Pencabutan Perda Adminduk dan Perubahan APBD 2026
  • Heriyus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bahas Pencabutan Perda Adminduk dan Perubahan APBD 2026
  • Heriyus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bahas Pencabutan Perda Adminduk dan Perubahan APBD 2026
  • Heriyus Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bahas Pencabutan Perda Adminduk dan Perubahan APBD 2026

Posting Komentar

Ad
Ad