Ad

Fraksi PPP Dorong Pengawasan TJSL Perusahaan Diperkuat di Murung Raya



Puruk Cahu, Benuapos24.com – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha.


Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PPP dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Kamis (10/9/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi dan dihadiri Bupati Murung Raya, jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, undangan serta insan pers.


Pandangan Fraksi PPP disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah. Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi jawaban pemerintah daerah terkait Ranperda inisiatif DPRD tentang TJSL Badan Usaha.


Menurut Fraksi PPP, keberadaan perda tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan program TJSL perusahaan, termasuk program kemitraan dan bina lingkungan di Kabupaten Murung Raya.


Selain itu, perda tersebut diharapkan mampu mensinergikan program TJSL perusahaan dengan program pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan, masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.


Fraksi PPP juga berharap adanya batasan yang jelas mengenai pelaksanaan TJSL, termasuk pembagian peran dan tanggung jawab serta mekanisme pelaksanaannya.


Pengaturan tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan peran perusahaan yang berinvestasi di Murung Raya sehingga keberadaan investasi dapat turut mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan daerah.


Fraksi PPP menekankan pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program TJSL di lapangan.


Menurutnya, pembentukan regulasi harus diikuti dengan pengawasan dan pelaksanaan yang nyata agar program perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Fraksi PPP mengingatkan agar keberadaan perusahaan yang berinvestasi di Murung Raya tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.


Selain pengawasan terhadap program TJSL, Fraksi PPP meminta pemerintah daerah memperhatikan aspek perizinan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya.


Hal tersebut dinilai penting agar seluruh perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di daerah telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.


Fraksi PPP juga menyoroti adanya persoalan perizinan perusahaan yang sebelumnya ditemukan dalam proses pengawasan. Karena itu, dinas terkait diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang berinvestasi di Murung Raya.


Fraksi PPP berharap Ranperda TJSL tidak berhenti sebatas regulasi, tetapi dapat diterapkan secara efektif sehingga program tanggung jawab sosial perusahaan benar-benar terarah, terintegrasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.


Rapat paripurna tersebut merupakan agenda mendengarkan tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap satu Ranperda inisiatif DPRD, sekaligus tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah.


(Sem Firdaus)

Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/09/fraksi-ppp-dorong-pengawasan-tjsl.html

Berita Terbaru

  •  Fraksi PPP Dorong Pengawasan TJSL Perusahaan Diperkuat di Murung Raya
  •  Fraksi PPP Dorong Pengawasan TJSL Perusahaan Diperkuat di Murung Raya
  •  Fraksi PPP Dorong Pengawasan TJSL Perusahaan Diperkuat di Murung Raya
  •  Fraksi PPP Dorong Pengawasan TJSL Perusahaan Diperkuat di Murung Raya
  •  Fraksi PPP Dorong Pengawasan TJSL Perusahaan Diperkuat di Murung Raya
  •  Fraksi PPP Dorong Pengawasan TJSL Perusahaan Diperkuat di Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad