Fraksi PKB Murung Raya Dukung Dua Ranperda, Minta Anggaran Direalisasikan Optimal
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tamu undangan.
Dua Ranperda yang menjadi pembahasan yakni Ranperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PKB menyambut baik dan menyetujui pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005. Fraksi menilai pencabutan diperlukan seiring perkembangan regulasi nasional dan untuk menghindari adanya ketentuan daerah yang tidak lagi relevan atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Sementara terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Fraksi PKB menerima usulan pemerintah daerah untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD. Fraksi berharap pembahasan dapat menghasilkan Perda Perubahan APBD yang mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Murung Raya.
Fraksi PKB juga memberikan masukan kepada perangkat daerah yang menerima anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) agar dapat mengoptimalkan realisasi anggaran sehingga target pelaksanaan program pembangunan dapat tercapai lebih baik.
Dengan diterimanya dua Ranperda tersebut, Fraksi PKB menyatakan siap mengikuti proses pembahasan lebih lanjut hingga menjadi produk hukum daerah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar