Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Maruewi II melalui Reses
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Desa Maruewi II, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi bagian dari agenda DPRD Kabupaten Murung Raya untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dan berbagai kebutuhan yang disampaikan warga di daerah pemilihan.
Dalam kegiatan tersebut, Dina Maulidah berdialog dengan masyarakat Desa Maruewi II untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan dan usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Reses merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam menjaring aspirasi masyarakat yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program dan kebijakan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan tersebut, aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dina Maulidah juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan melalui jalur yang telah tersedia, sehingga dapat diperjuangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.
Kegiatan reses berlangsung sebagai bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta memastikan kebutuhan dan aspirasi warga dapat menjadi bagian dari perhatian dalam proses pembangunan daerah.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar