Ad

Sertipikat Tanah Masjid At-Taqwa Diserahkan, Beri Kepastian Hukum Aset Rumah Ibadah

 

Puruk Cahu, Benuapos24.com – Sertipikat tanah Masjid At-Taqwa resmi diserahkan kepada pengurus masjid dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya.

Informasi mengenai penyerahan sertipikat tersebut disampaikan kepada awak media pada Rabu (12/8/2026). Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap aset tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan rumah ibadah.

Sertipikat diserahkan kepada pengurus Masjid At-Taqwa sebagai dokumen legal yang menjadi bukti kepastian hukum atas status tanah masjid. Keberadaan dokumen tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset secara lebih tertib dan memberikan rasa aman bagi pengurus maupun masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya terus mendorong masyarakat agar memastikan tanah yang digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk tempat ibadah, memiliki dokumen pertanahan yang sah dan sesuai dengan ketentuan.

Legalitas atas tanah rumah ibadah dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengantisipasi munculnya persoalan pertanahan yang dapat terjadi di kemudian hari.

Penyerahan sertipikat Masjid At-Taqwa juga diharapkan memberikan manfaat bagi pengurus dan masyarakat dalam mendukung keberlangsungan berbagai kegiatan keagamaan serta aktivitas kemasyarakatan di lingkungan masjid.

Dengan diterimanya sertipikat tersebut, pengurus Masjid At-Taqwa diharapkan dapat menyimpan dan mengadministrasikan dokumen secara baik dan aman sebagai bukti legal kepemilikan atau penguasaan atas aset tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset rumah ibadah, sehingga keberadaannya memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

(Sem Firdaus)

Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/08/sertipikat-tanah-masjid-at-taqwa.html

Berita Terbaru

  • Sertipikat Tanah Masjid At-Taqwa Diserahkan, Beri Kepastian Hukum Aset Rumah Ibadah
  • Sertipikat Tanah Masjid At-Taqwa Diserahkan, Beri Kepastian Hukum Aset Rumah Ibadah
  • Sertipikat Tanah Masjid At-Taqwa Diserahkan, Beri Kepastian Hukum Aset Rumah Ibadah
  • Sertipikat Tanah Masjid At-Taqwa Diserahkan, Beri Kepastian Hukum Aset Rumah Ibadah
  • Sertipikat Tanah Masjid At-Taqwa Diserahkan, Beri Kepastian Hukum Aset Rumah Ibadah
  • Sertipikat Tanah Masjid At-Taqwa Diserahkan, Beri Kepastian Hukum Aset Rumah Ibadah

Posting Komentar

Ad
Ad