Ketua Komisi II DPRD Murung Raya: Apresiasi Komitmen PT AlamTri, namun Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menilai komitmen PT AlamTri dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perlu diwujudkan melalui langkah nyata dan berkelanjutan di lapangan.
Tanggapan tersebut disampaikan Bebie kepada awak media, Jumat (7/8/2026), menanggapi pernyataan PT AlamTri yang menyatakan kesiapan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait dalam upaya pencegahan Karhutla selama musim kemarau.
Menurut Bebie, peran perusahaan sangat penting dalam mendukung keberhasilan pengendalian Karhutla mengingat sebagian besar perusahaan memiliki wilayah operasional yang luas dan berada di kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran.
"Yang paling penting bukan hanya komitmen yang disampaikan, tetapi bagaimana komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui kesiapan personel, sarana dan prasarana, patroli rutin, serta langkah-langkah pencegahan di lapangan," ujarnya.
Ia berpandangan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas seluruh perusahaan sebelum terjadi kebakaran. Menurutnya, langkah mitigasi seperti patroli rutin, pemantauan titik panas (hotspot), serta pelibatan Masyarakat Peduli Api (MPA) merupakan bagian penting dalam meminimalkan risiko Karhutla.
Bebie juga menegaskan bahwa perusahaan harus terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terpadu apabila ditemukan potensi kebakaran.
"Sinergi semua pihak menjadi kunci utama. Jangan sampai penanganan dilakukan setelah api membesar. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif untuk melindungi lingkungan, masyarakat, dan aktivitas ekonomi," tegasnya.
Lebih lanjut, Bebie berharap komitmen yang telah disampaikan PT AlamTri dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Menurutnya, DPRD melalui Komisi II akan terus mendorong perusahaan menjalankan tanggung jawabnya terhadap perlindungan lingkungan sekaligus memastikan seluruh ketentuan terkait pencegahan Karhutla dilaksanakan secara konsisten.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar