Ad

Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya: PJPK Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan


Puruk Cahu, Benuapos24.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, S.Kep., M.Si., menegaskan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 akan menjadi pedoman strategis dalam mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam seluruh proses pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Pirman saat menyampaikan laporan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030, yang dirangkaikan dengan penyampaian Rencana Aksi Daerah dan Strategi Implementasi PJPK dalam Mendukung Kapitalisasi Bonus Demografi, di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya, kepala perangkat daerah, narasumber dari Universitas Palangka Raya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Pirman mengatakan Indonesia saat ini tengah menghadapi peluang sekaligus tantangan besar dalam pembangunan kependudukan, terutama menjelang bonus demografi yang diproyeksikan menjadi modal penting menuju Indonesia Emas 2045 dan Murung Raya Emas 2030.

Menurutnya, pembangunan kependudukan harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan melalui dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan ditindaklanjuti dengan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai panduan pelaksanaan program selama lima tahun.

"PJPK merupakan dokumen strategis yang memuat rencana aksi serta indikator pembangunan kependudukan yang harus dicapai. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam mengintegrasikan kebijakan kependudukan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan," ujar Pirman.

Ia menjelaskan, PJPK Kabupaten Murung Raya memuat lima sasaran utama pembangunan kependudukan, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi.

Pirman menambahkan, sosialisasi tersebut juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang diusungnya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), dengan tujuan memperkuat implementasi kebijakan pembangunan kependudukan melalui kolaborasi lintas sektor.

"Kami berharap indikator-indikator dalam PJPK tidak hanya menjadi bahan laporan kinerja, tetapi benar-benar dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan program, hingga evaluasi pembangunan di Kabupaten Murung Raya," katanya.

Melalui kegiatan ini, Pirman berharap seluruh perangkat daerah, akademisi, dan para pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap arah pembangunan kependudukan sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berbasis data, kontekstual, dan berkelanjutan.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/08/kepala-dp3daldukkb-murung-raya-pjpk.html

Berita Terbaru

  • Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya: PJPK Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan
  • Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya: PJPK Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan
  • Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya: PJPK Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan
  • Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya: PJPK Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan
  • Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya: PJPK Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan
  • Kepala DP3DALDUKKB Murung Raya: PJPK Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan

Posting Komentar

Ad
Ad