Dinas Pertanian dan Perikanan Murung Raya Gelar Rapat Percepatan Penetapan LP2B
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya menggelar rapat pembahasan
percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
sebagai langkah strategis dalam mendukung ketahanan pangan serta
perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Murung Raya.
Rapat
yang dilaksanakan pada Rabu (8/7/2026) pukul 09.30 WIB di Aula Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya tersebut bertujuan
menyelaraskan data, kebijakan, serta langkah tindak lanjut antar
perangkat daerah dan instansi terkait dalam proses penetapan LP2B.
Sekretaris
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya, Humerus Elmar,
S.Hut, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa percepatan
penetapan LP2B memerlukan sinergi lintas sektor agar seluruh data dan
dokumen pendukung dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan
ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penetapan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. Karena itu, koordinasi
dan komitmen seluruh instansi terkait sangat diperlukan agar prosesnya
berjalan optimal," ujarnya.
Rapat tersebut
dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Bapperida
Kabupaten Murung Raya, Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, serta Kantor
ATR/BPN Kabupaten Murung Raya. Seluruh peserta diharapkan dapat membawa
data dan dokumen sesuai tugas dan fungsi masing-masing sebagai bahan
pembahasan.
Melalui rapat koordinasi ini,
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap proses penetapan LP2B dapat
segera terealisasi sehingga mampu menjaga keberadaan lahan pertanian
produktif, mendukung ketahanan pangan daerah, serta memberikan kepastian
terhadap pemanfaatan lahan pertanian secara berkelanjutan.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar