Ad

Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Puruk Cahu, Benuapos24.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Murung Raya atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin malam (22/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi pembacaan keputusan DPRD tentang perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, serta penyerahan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Heriyus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta melakukan pembahasan secara konstruktif hingga Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama.

“Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif ini merupakan modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ujar Heriyus.

Menurutnya, persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah agar lebih baik, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Heriyus juga menegaskan bahwa berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada masa mendatang.

Selain itu, Bupati Murung Raya turut menyerahkan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Menurutnya, perubahan tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kelembagaan perangkat daerah dengan perkembangan regulasi, kebutuhan organisasi, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

“Penataan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas organisasi perangkat daerah, memperkuat koordinasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan itu, Heriyus juga menginformasikan bahwa Kabupaten Murung Raya akan menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Korpri Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada 23–28 Juni 2026.

Ia menyebutkan, hingga saat ini ratusan peserta dan pendamping dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah telah mulai berdatangan ke Puruk Cahu untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Kabupaten Murung Raya dapat menjadi tuan rumah MTQ Korpri Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi daerah,” tuturnya.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

(Sem Firdaus)
Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/06/bupati-heriyus-apresiasi-persetujuan.html

Berita Terbaru

  • Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
  • Bupati Heriyus Apresiasi Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Posting Komentar

Ad
Ad