Ad

Murung Raya Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

 

Puruk Cahu, Benuapos24.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Dina Maulidah menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Kabupaten Murung Raya. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah beserta seluruh jajaran dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ujar Dina Maulidah.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Dina, DPRD Kabupaten Murung Raya berharap seluruh pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terus diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Tentunya sebagai unsur pimpinan DPRD, kami menginginkan seluruh pengelolaan APBD benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dina juga menilai penyerahan LHP atas LKPD memiliki makna penting sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi instrumen evaluasi yang mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

“Penyerahan LHP ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi merupakan bagian dari sistem pengawasan yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dina berharap capaian opini WTP tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui capaian ini, kami berharap pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tambahnya.

Dalam kegiatan penyerahan LHP tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus dan Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah turut didampingi Asisten III Setda Andry Raya, Kepala BPKAD Mizam Chandrapati, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

(Sem Firdaus)

Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/05/murung-raya-kembali-raih-wtp-dprd.html

Berita Terbaru

  • Murung Raya Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
  • Murung Raya Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
  • Murung Raya Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
  • Murung Raya Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
  • Murung Raya Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
  • Murung Raya Kembali Raih WTP, DPRD Apresiasi Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Posting Komentar

Ad
Ad