Imanudin Dukung Langkah Pemkab Murung Raya Bentuk Tim Audit Distribusi BBM
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait kelangkaan stok dan tingginya harga BBM di sejumlah wilayah Kabupaten Murung Raya.
Tim pengawasan yang dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP serta mulai beroperasi pada Senin (11/5/2026).
Menurut Imanudin, keterlibatan aparat keamanan dalam tim gabungan tersebut sangat penting guna memastikan pengawasan distribusi berjalan maksimal sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mempermainkan stok maupun harga BBM di tengah masyarakat.
Ia juga menilai penerapan Surat Edaran mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) harus dijalankan secara disiplin agar distribusi energi tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan.
Selain itu, DPRD Murung Raya turut mendorong keterbukaan informasi dari pihak Pertamina dan Hiswana Migas terkait kondisi stok BBM di lapangan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya panic buying akibat informasi simpang siur mengenai ketersediaan pasokan BBM.
Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah daerah juga telah membuka kanal pengaduan publik agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran distribusi maupun praktik penjualan BBM di atas harga yang ditetapkan.
“Ini bentuk keberpihakan negara. Ketika rakyat resah, pemerintah hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Aturan sudah jelas, Surat Edaran HET wajib dipatuhi dan pelanggar harus ditindak tanpa kompromi. Krisis energi tidak boleh berulang, maka tata kelola harus dibenahi dari hulu ke hilir. Ini momentum membangun sistem yang transparan dan akuntabel melalui digitalisasi pengawasan serta pemetaan ulang kuota berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” tegas Imanudin saat memberikan pernyataan resmi di Puruk Cahu.
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Murung Raya juga mendorong adanya digitalisasi pengawasan distribusi BBM serta penerapan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berulang.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan memanfaatkan kanal pengaduan resmi apabila menemukan praktik penimbunan atau penjualan BBM di atas harga wajar.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat, distribusi BBM di Kabupaten Murung Raya diharapkan kembali stabil sehingga aktivitas ekonomi warga dapat berjalan normal.
(Sem Firdaus)
Posting Komentar