Ad

Pemkab Mura Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa


Puruk Cahu, Benuapos24.com   – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) tahun 2026. Acara ini diinisiasi langsung oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kab.Mura, yang berlangsung di aula rumah jabatan Bupati setempat, Selasa (10/2/2026).

Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Mura melalui Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, dalam sambutannya menyampaikan pembangunan di daerah tidak lepas dari kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa, hal ini juga berdampak pada kebutuhan Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam hal Proses Pengadaan Barang/Jasa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga setiap rencana pembangunan di daerah bisa berjalan sesuai rencana yang sudah ditetapkan, tepat waktu dan menghasilkan barang/jasa yang berkualitas tinggi.

“Proses pengadaan barang/jasa sering mengalami kendala, salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai yang menangani pengadaan barang/jasa di Perangkat Daerah terkait tahapan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, serta aspek-aspek hukum dan risiko dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra karena sudah meluangkan waktu datang ke Kota Puruk Cahu bersedia manjadi Narasumber pada kegiatan yang sangat baik ini dan memberikan pesan kepada seluruh peserta, agar mengikuti kegiatan ini dengan aktif dan serius, serta gali secara mendalam semua pengetahuan dan pengalaman dari Narasumber supaya apa yang menjadi maksud dan tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai secara maksimal.

Acara ini dimulai dari tanggal 10-12 Februari 2026 atau selama 3 (tiga) hari, dan materi yang dibahas antara lain, Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa, Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa, KUHP dan KUHAP dalam Pengadaan Barang/Jasa, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Simulasi Belanja dan Pembayaran di Luar Sistem pada Katalog Eletronik LKPP Versi 6.

(Sem firdaus)
Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2026/02/pemkab-mura-gelar-diseminasi-pengadaan.html

Berita Terbaru

  • Pemkab Mura Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa
  • Pemkab Mura Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa
  • Pemkab Mura Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa
  • Pemkab Mura Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa
  • Pemkab Mura Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa
  • Pemkab Mura Gelar Diseminasi Pengadaan Barang Jasa

Posting Komentar

Ad
Ad