BPS Murung Raya Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai Mei hingga Juli
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan standar pelayanan statistik yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Kamis (12/2/2026), di Aula BPS Kabupaten Murung Raya.
Dalam sesi wawancara kepada awak media, Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto, S.Pi., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan dan pengguna data mengenai tahapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan sensus akan dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk perusahaan usaha besar, pendataan secara online dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 31 Mei 2026.
“Selanjutnya pada 1 Juni sampai 31 Juli 2026 akan dilaksanakan pendataan sensus lengkap bagi seluruh pelaku usaha dan unit ekonomi,” ujar Restu.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah hingga usaha besar di Kabupaten Murung Raya.
Restu berharap adanya dukungan penuh dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pelaku ekonomi lainnya, agar pelaksanaan sensus dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat.
“Kami mengharapkan bantuan dan partisipasi seluruh masyarakat serta pelaku usaha untuk menyambut kegiatan ini dengan baik, menerima petugas sensus, serta memberikan jawaban yang lengkap dan benar,” tambahnya.
Data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Murung Raya.
(Sem firdaus)
Posting Komentar