DPRD Murung Raya Dorong Usulan Prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Murung
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Kecamatan Murung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 untuk penyusunan usulan pembangunan Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di aula Kecamatan Murung, Senin (26/1/2026).
Musrenbang Kecamatan Murung dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Sekretaris Baperida Murung Raya Ahyat, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Rejikinoor selaku Ketua Komisi I, unsur Forkopimda, camat Murung beserta jajaran, kepala desa, BPD, serta perwakilan perangkat daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Rejikinoor menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum penting untuk menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dari desa-desa agar dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten.
“Semua usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Murung akan menjadi bahan pembahasan di DPRD bersama pemerintah daerah, tentunya dengan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, sehingga setiap usulan pembangunan harus disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta sarana penunjang ekonomi lokal.
Rejikinoor juga mengajak seluruh kepala desa dan perangkat kecamatan untuk menyampaikan usulan secara terukur dan tidak keluar dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Musrenbang Kecamatan Murung ini menghasilkan sejumlah usulan prioritas pembangunan yang selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kabupaten sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027.
(Sem firdaus)
Posting Komentar