Ad

200 Bidang Tanah di Kecamatan Murung Rampung Disertifikatkan, BPN Mura Mulai Bagikan PTSL 2025

Puruk Cahu, Benuapos24.com — Kabar baik datang bagi masyarakat Kecamatan Murung. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Murung Raya telah rampung dan kini mulai memasuki tahapan pembagian sertipikat kepada para pemohon. Empat wilayah yang menjadi fokus pelaksanaan program tersebut yakni Kelurahan Beriwit, Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Desa Juking Pajang, dan Desa Bahitom.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya, Yoga Munawar, S.SiT., M.T., mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan 200 bidang tanah untuk disertifikatkan melalui program PTSL. Penetapan lokasi kegiatan difokuskan pada empat wilayah tersebut agar proses berjalan optimal dan terstruktur.

“PTSL tahun 2025 sudah rampung kita kerjakan. Sebagian sertipikat juga sudah kami bagikan di Desa Juking Pajang dan Kelurahan Puruk Cahu Seberang. Namun memang masih ada beberapa warga yang belum sempat hadir saat pembagian,” ujar Yoga saat diwawancarai, Kamis (24/7/2025).

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang belum menerima sertipikatnya agar dapat mengambil secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya pada jam kerja.
“Bagi warga yang belum mengambil, silakan datang membawa KTP. Jika diwakilkan, wajib disertai surat kuasa dari pemilik sertipikat,” tegasnya.

Program PTSL merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui program ini, diharapkan administrasi pertanahan di Kabupaten Murung Raya semakin tertib, transparan, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Sem firdaus)
Baca Juga:
https://www.benuapos24.com/2025/12/200-bidang-tanah-di-kecamatan-murung.html

Berita Terbaru

  • 200 Bidang Tanah di Kecamatan Murung Rampung Disertifikatkan, BPN Mura Mulai Bagikan PTSL 2025
  • 200 Bidang Tanah di Kecamatan Murung Rampung Disertifikatkan, BPN Mura Mulai Bagikan PTSL 2025
  • 200 Bidang Tanah di Kecamatan Murung Rampung Disertifikatkan, BPN Mura Mulai Bagikan PTSL 2025
  • 200 Bidang Tanah di Kecamatan Murung Rampung Disertifikatkan, BPN Mura Mulai Bagikan PTSL 2025
  • 200 Bidang Tanah di Kecamatan Murung Rampung Disertifikatkan, BPN Mura Mulai Bagikan PTSL 2025
  • 200 Bidang Tanah di Kecamatan Murung Rampung Disertifikatkan, BPN Mura Mulai Bagikan PTSL 2025

Posting Komentar

Ad
Ad