Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Kamis, 13 November 2025, November 13, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-14T15:42:42Z
Pemkab Murung Raya

Pelatihan Personel Satlinmas Kecamatan Murung Resmi Dibuka, Kepala Satpol PP dan Damkar Mura Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Kedisiplinan

Advertisement
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menggelar kegiatan Pelatihan Personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.
Kegiatan ini resmi dibuka pada Kamis, (13/11 2025), bertempat di Aula Gedung B kantor bupati Murung Raya.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 13–14 November 2025, diikuti oleh 50 personel Satlinmas dari 13 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Murung.
Para peserta juga ditampung dan diinapkan selama pelatihan berlangsung.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya, Rudi Roy, disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan wawasan personel Satlinmas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya.

“Selama ini Satlinmas dikenal hanya bertugas saat pemilu, misalnya mengamankan TPS. Padahal, tugas Satlinmas jauh lebih luas, termasuk dalam penanggulangan bencana, membantu kegiatan sosial, dan menjaga ketertiban lingkungan. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas mereka di bidang-bidang tersebut,” jelas Rudi Roy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari seluruh wilayah Kecamatan Murung, dan ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bergilir di kecamatan lainnya pada tahun 2026.
Narasumber pelatihan meliputi pejabat dari Polres Murung Raya, Kodim 1013/Muara Teweh, Satpol PP dan Damkar Murung Raya, serta Badan Pengembangan dan Pelatihan Daerah (BPPD) Murung Raya.

Metode pelatihan dilakukan secara teori di dalam ruangan dan praktik lapangan. Materi yang diberikan mencakup pengetahuan dasar perlindungan masyarakat, wawasan kebangsaan, bela negara dan Pancasila, penanganan gangguan ketertiban, serta pelaporan kegiatan Satlinmas melalui Sistem Operasi Manajemen Lima (SIM 5).

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi nasional dan daerah, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Sementara itu, pendanaan kegiatan dibebankan pada DPA Satpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Diharapkan pelatihan ini dapat membentuk personel Satlinmas yang berkompeten, disiplin, dan tangguh dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat,” pungkas Rudi Roy.

Usai laporan kegiatan, acara dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus SE, yang memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta pelatihan.

(Sem firdaus)