Advertisement
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yakni:
1. Mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Murung Raya atas pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya.
2. Mendengarkan tanggapan Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua buah Raperda usulan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, yang juga mewakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan tanggapan atas pendapat Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang pemberian insentif kepada para pemuka agama.
Dalam penyampaiannya, Dina Maulidah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah yang telah menanggapi dengan positif Raperda inisiatif tersebut.
“Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya Bupati Murung Raya, yang telah memberikan tanggapan terhadap Raperda inisiatif DPRD tentang insentif kepada para pemuka agama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dina menegaskan bahwa Fraksi PKB menyetujui dan mendukung penuh Raperda tersebut untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan nyata terhadap para tokoh agama yang memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKB setuju agar Raperda ini segera disahkan sebagai bentuk penghargaan kita kepada para pemuka agama di Murung Raya,” tegasnya.
Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, S.E, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan berjalan dengan khidmat dan menjadi bagian dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat kebijakan yang berorientasi pada pembangunan sosial dan keagamaan di Murung Raya.
(Sem firdaus)