Murung Raya Raih Opini WTP atas LKPD 2024 dari BPK RI
Puruk Cahu, Benuapos24.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyebut pencapaian tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. “Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran sehingga hasil WTP ini bisa kita raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024,” ujarnya saat dihubungi.
Opini WTP diserahkan langsung oleh BPK Kalteng di Palangka Raya, Senin (1/9/2025), dan diterima Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto. LKPD sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam penggunaan APBD yang penyusunan maupun penyajiannya harus sesuai standar akuntansi pemerintahan serta pengendalian internal agar bebas dari salah saji, baik akibat kecurangan maupun kesalahan.
Menurut Rahmanto, capaian tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan opini tahun sebelumnya atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023. Pada penyerahan tersebut, hadir pula Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta kepala perangkat daerah terkait, seperti BPKAD dan Inspektorat.
Meski begitu, Pemkab Murung Raya tetap diingatkan untuk memperhatikan sejumlah catatan dari BPK Kalteng, di antaranya:
1. Pengelolaan aset yang belum sepenuhnya memadai, sehingga berisiko menimbulkan sengketa lahan dan potensi kehilangan aset yang belum bersertifikat.
2. Pengelolaan kas daerah yang belum optimal, meski kini selisih anggaran sudah nihil.
3. Proses rekonsiliasi dan kebijakan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan yang masih kurang maksimal, sehingga menyulitkan PPKAD mengkonsolidasikan laporan SKPD tepat waktu sesuai ketentuan.
“Catatan-catatan ini akan menjadi panduan bagi Pemkab Murung Raya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjaga transparansi, dan akuntabilitas demi pembangunan daerah yang lebih baik,” tegas Rahmanto.
Posting Komentar