Imanudin Dorong Optimalisasi Program Pembangunan Usai DPRD dan Bupati Mura Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Puruk Cahu, Benuapos24.com – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Bupati Murung Raya menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang rapat DPRD, Senin (15/9/2025).
Agenda ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah dalam menjalankan APBD tahun sebelumnya.
Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin, menegaskan bahwa persetujuan ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga transparansi serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.
> “Dengan adanya persetujuan bersama ini, diharapkan pemerintah daerah bisa semakin optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Imanudin usai rapat.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memuat laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga catatan keuangan daerah. Setelah ditandatangani, dokumen ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai ketentuan.
Penandatanganan Raperda ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap rupiah APBD dimanfaatkan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.(Semperdaus)
Posting Komentar